Skip to main content
KRL Jabodetabek diperkirakan akan mulai memberlakukan subsidi berdasarkan NIK (KAI Commuter)
KRL Jabodetabek diperkirakan akan mulai memberlakukan subsidi berdasarkan NIK (KAI Commuter)

Wacana Beda 'Kasta' Bayar Naik KRL

By Christian Noven
KRL Jabodetabek diperkirakan akan mulai memberlakukan subsidi berdasarkan NIK (KAI Commuter)
KRL Jabodetabek diperkirakan akan mulai memberlakukan subsidi berdasarkan NIK (KAI Commuter)

Wacana Beda 'Kasta' Bayar Naik KRL

By Christian Noven

Pemerintah berencana menerapkan sistem subsidi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek mulai tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas anggaran subsidi Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) dan memastikan bantuan subsidi lebih tepat sasaran.

Berdasarkan dokumen Nota Keuangan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025, anggaran subsidi PSO untuk sektor transportasi di Indonesia dialokasikan sebesar Rp7,96 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp4,79 triliun akan disalurkan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI.

Anggaran ini akan digunakan untuk mendukung perbaikan dan inovasi dalam layanan kereta api ekonomi, termasuk KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, serta Light Rail Transit (LRT) Jabodebek.

Subsidi PSO untuk PT KAI telah mengalami kenaikan signifikan sejak tahun 2019. Pada tahun 2019, anggaran subsidi PSO tercatat sebesar Rp2,17 triliun, yang meningkat menjadi Rp2,52 triliun pada tahun 2024, atau meningkat sebesar 16,13%. Dalam Nota Keuangan RAPBN 2025, anggaran subsidi PSO untuk PT KAI diharapkan melonjak menjadi Rp4,79 triliun.

Berita mengenai pemberlakuan kebijakan subsidi KRL Jabodetabek dengan NIK ini sempat menggemparkan banyak pihak, khususnya pengguna. Pasalnya mereka menilai pelayanan yang diberikan untuk transportasi umum ini masih memiliki banyak problematika yang tidak kunjung usai, seperti jumlah gerbong yang masih kurang ketika jumlah penumpang melebihi kapasitas di jam-jam sibuk, serta kondisi armada yang kurang terawat.

Namun, meskipun rencana penerapan subsidi berbasis NIK dianggap memiliki potensi positif, pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengungkapkan beberapa tantangan terkait implementasinya. Djoko menyebutkan bahwa kondisi armada saat ini belum memungkinkan untuk membedakan pembayaran tiket berdasarkan kemampuan finansial pengguna. 

"Karena kondisi sekarang ini armadanya kan belum maksimal lah, makanya pesen kan. Nanti saja setelah itu maksimal, baru diterapkan dan itu saya pikir proaktif saja, mengajukan biar mereka punya tanggung jawab moral" ujar Djoko.

Djoko juga menyarankan agar subsidi tiket KRL tidak diberikan setiap hari, melainkan hanya pada hari kerja. Pada akhir pekan dan hari libur, tarif reguler sebaiknya diterapkan.

 "Kalau (kata) saya, Sabtu-Minggu, nggak usah disubsidi juga. Kita bisa hemat sampai berapa? Akhir pekan, hari libur nggak subsidi ya, itu bisa menghemat sepertiganya, dari Rp1,6 triliun. Nah artinya uang seperti itu dilarikan ke daerah lain yang membutuhkan," tambahnya.

Ia memperkirakan penghematan hingga sepertiga dari total anggaran subsidi, yang dapat digunakan untuk daerah lain yang lebih memerlukan.

Djoko menekankan bahwa penerapan subsidi berbasis NIK adalah langkah menuju pemerataan bantuan di seluruh wilayah Indonesia. Ia mengingatkan bahwa Jabodetabek sudah banyak menerima bantuan dibandingkan daerah lain yang juga membutuhkan, seperti Morowali dan Halmahera, yang masih menghadapi tantangan ekonomi meskipun menjadi penghasil mineral.

“Indonesia kan bukan Jabodetabek saja, banyak lho daerah lain itu enggak kebagian padahal mereka penghasil mineral kayak Morowali, Halmahera, tetap melarat masyarakatnya," ucap Djoko. 

Ia juga menyoroti pentingnya integritas dalam sistem subsidi berbasis NIK. "NIK harus mendorong kejujuran. Pemerintah perlu menerapkan aturan atau sanksi tegas terhadap pihak yang mencoba memalsukan data untuk mendapatkan keuntungan dari subsidi," kata Djoko.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa rencana subsidi berbasis NIK masih dalam tahap wacana dan studi. 

"Saat ini, kami masih melakukan studi untuk memastikan bahwa subsidi angkutan umum diberikan kepada mereka yang benar-benar memerlukannya. Semua opsi, termasuk sistem berbasis NIK, masih dalam pembahasan dan belum ada keputusan final," ungkap Budi dalam keterangan tertulisnya.



Share