Ramadan sebagai Bulan Solidaritas Palestina, MUI Ajak Boikot Produk Israel
Ramadan sebagai Bulan Solidaritas Palestina, MUI Ajak Boikot Produk Israel
Menjelang Ramadan 1446 H, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menggaungkan seruan boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi dengan Israel. Meskipun pada 19 Januari 2025 lalu telah terjadi kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza, MUI menegaskan bahwa aksi boikot harus terus diperkuat. Hal ini disebabkan oleh masih berlangsungnya agresi dan upaya genosida Israel terhadap bangsa Palestina.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, dalam pernyataannya pada Rabu (19/2) menyampaikan, “Kami mendorong seluruh kekuatan masyarakat sipil di berbagai belahan dunia untuk terus melakukan dan mengintensifkan aksi boikot terhadap produk Israel dan produk pihak manapun yang berafiliasi dengan Israel dan gerakan Zionisme.”
Kampanye Ramadan: boikot dan solidaritas Palestina
Untuk mendukung seruan ini, MUI bekerja sama dengan berbagai organisasi Islam, lembaga filantropi, dan komunitas solidaritas Palestina dalam kampanye bertajuk “Shiyam Ramadan, Kemanusiaan, dan Kemerdekaan Palestina”. Kampanye ini bertujuan tidak hanya untuk memperkuat gerakan boikot, tetapi juga mengintensifkan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina. Selain itu, juga untuk mempererat solidaritas masyarakat dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.
Menurut Prof. Sudarnoto, Ramadan tahun ini akan dijadikan sebagai Bulan Solidaritas Palestina. MUI menegaskan bahwa ibadah puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan diri dari membeli dan mengonsumsi produk yang memiliki keterkaitan dengan Israel. Aksi boikot ini pun dinilai sebagai bagian dari peningkatan spiritualitas selama bulan Ramadan.
Daftar merek yang harus diboikot
Meskipun MUI tidak merinci daftar produk yang harus diboikot, Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) sebelumnya telah mengidentifikasi 10 merek yang memiliki keterkaitan dengan Israel dan bisnis di wilayah pendudukan Palestina:
- Danone Aqua – Berinvestasi di perusahaan pangan olahan Israel.
- Unilever – Terafiliasi dengan jaringan distribusi milik Israel.
- Nestlé – Memiliki saham pengendali di perusahaan Israel yang beroperasi di wilayah Palestina.
- Coca-Cola – Memiliki pabrik di pemukiman ilegal di Palestina.
- PepsiCo – Memiliki anak perusahaan yang meraup keuntungan dari bisnis di tanah pendudukan Palestina.
- Kraft Foods – Memiliki jejak investasi yang mendukung pendudukan Israel.
- Procter & Gamble (P&G) – Memiliki pusat riset dan pengembangan di tanah pendudukan Palestina.
- Mondelez International – Berinvestasi di sebuah startup Israel.
- Johnson & Johnson – Mendukung kebijakan rezim pendudukan Israel.
- McDonald’s – Menyuplai militer Israel dan militan pemukim ilegal Zionis dengan makanan dan minuman.
Selain menghindari produk yang berafiliasi dengan Israel, MUI juga mengimbau masyarakat untuk lebih memilih produk halal buatan dalam negeri. Selain sebagai bentuk penolakan terhadap kejahatan Israel, hal ini juga menjadi langkah nyata dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dengan semakin kuatnya dukungan masyarakat terhadap gerakan boikot dan solidaritas Palestina, MUI berharap Ramadan tahun ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran umat dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina.