Skip to main content
Ilustrasi ruang terbuka hijau yang baik (Foto: unsplash/L'Odyssée Belle)
Ilustrasi ruang terbuka hijau yang baik (Foto: unsplash/L'Odyssée Belle)

Jakarta Selalu Saja Kekurangan Taman

By Raihan Atha
Ilustrasi ruang terbuka hijau yang baik (Foto: unsplash/L'Odyssée Belle)
Ilustrasi ruang terbuka hijau yang baik (Foto: unsplash/L'Odyssée Belle)

Jakarta Selalu Saja Kekurangan Taman

By Raihan Atha

Udara yang bersih, jalan pedestrian luas, atau tempat nongkrong gratis menjadi idaman banyak penghuni kota besar, tak terkecuali Jakarta. Dengan green space (selanjutnya disebut ruang terbuka hijau atau RTH) yang memadai masyarakat bisa lebih nyaman melakukan aktivitas sehari-harinya.

Sayangnya kesadaran akan pentingnya RTH ini masih minim baik dari pemerintahnya maupun rakyatnya.

Sebagian besar RTH di wilayah Jakarta masih terlihat adanya penumpukan sampah dan oknum perokok yang mengebul asap tak kenal tempat. Sedangkan pemerintah juga masih belum memenuhi batas minimal green space suatu kota, yaitu 30% dari luas wilayahnya. Rinciannya 20% disiapkan pemerintah dan 10% dari swasta seperti yang tertera pada Undang-Undang No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang .

Jakarta baru memiliki RTH sebanyak 9,98% saja dari target yang harus dicapai. Imbasnya ada pada kualitas udara yang buruk dan rekreasi hijau yang sedikit.

Alasan kurangnya ruang terbuka hijau di Jakarta

Kebijakan pemerintah yang setengah-setengah menjadi alasan awal mengapa RTH di Jakarta sangat minim. Tidak adanya sanksi tegas membuat pemerintah tidak maksimal dalam menjalankan pemenuhan RTH ini.

Pemerintah juga telah mengambil langkah keliru dengan mengutamakan akses kendaraan pribadi dibandingkan kebutuhan penting seperti RTH. Padahal dengan RTH yang baik, kualitas udara bisa menjadi lebih bersih serta kota akan terlihat indah.

Selain iu, harga lahan dan material yang dibutuhkan juga terhitung mahal. Apalagi dengan padatnya populasi dan pembangunan di Jakarta, membuat biaya pembebasan lahan bisa selangit.

Solusi mengatasi kekurangan ruang terbuka hijau di Jakarta

Selama ini pihak swasta memang diwajibkan membangun RTH di wilayah pengembangannya. Akan tetapi, pelaksanaannya yang tidak maksimal membuat kehadiran RTH hanya sekadar syarat saja, bukan kebutuhan. Selain itu, beberapa RTH swasta juga tidak terbuka secara luas bagi publik, yang mana ini menyalahi kebutuhan adanya RTH.

Solusinya pihak-pihak swasta dan pemerintah bisa bersinergi bersama dalam mebangun RTH di suatu wilayah yang memenuhi standar, sehingga pembangunan RTH menjadi lebih maksimal.

Solusi ini dapat menguntungkan kedua belah pihak karena pemanfaatan lahan yang lebih optimal membuat RTH yang dibangun lebih berkualitas bagi masyarakat Jakarta. Dengan begitu kepuasan yang dirasakan masyarakat juga meningkat.

Kenapa ruang terbuka hijau itu penting?

Ada beberapa alasan yang membuat pemenuhan RTH penting bagi sebuah kota.

  1. RTH menyerap karbondioksida (CO2) dan menghasilkan oksigen.
  2. Menjaga ketersediaan air tanah.
  3. Menurunkan suhu akibat urban heat island.
  4. Tempat berkumpul, bersosialisasi, dan melepas penat yang baik juga sehat.
  5. Meningkatkan estetika kota sehingga masyarakat nyaman.
  6. Menyediakan ruang untuk melakukan kegiatan fisik.

Tanggapan masyarakat Jakarta tentang ruang terbuka hijau

Pembahasan terkait RTH memang sempat ramai di media sosial beberapa waktu lalu. Warganet menyebut kehadiran RTH memberi ruang baru dalam berekreasi di tengah maraknya mall di Jakarta.

Syulit cari taman hijau yg proper luas dan adem dan gratis
Hutan kota gbk taman menteng taman senopati secuil banget
Tebet ecopark sama taman langsat bau comberan

— Widddd (@besokwiken) August 24, 2024

Permasalahan lain dari RTH ini yaitu banyak oknum yang tidak bertanggung jawab dalam menjaga kenyamanan tempat publik bersama. Terlihat masih banyak ditemui orang-orang yang merokok sembarangan di RTH yang ada. Tak jarang mereka juga meletakkan sampahnya begitu saja, memperburuk tampilan yang indah.

Kebutuhan RTH merupakan kebutuhan yang penting bagi suatu kota. Karenanya dibutuhkan kerjasama yang erat antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sehingga dapat menciptakan lingkungan RTH yang nyaman bagi semuanya. Kalau RTH nyaman yang senang kita-kita juga, kan?



Share